Dengan tujuan mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi Polri sebesar Rp 4,358 triliun , maka pemerintah mau tidak mau harus mencari cara untuk mencapainya salah satunya dengan menaikkan biaya pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan rencananya akan dilakukan tahun depan……
Kenaikan tarif ini setelah putusan Panja DPR dimana PNBP Kepolisian RI tahun anggaran 2015 disepakati Rp 4,35 triliun) serta untuk BLU (Badan Layanan Umum) Polri sebesar Rp 530,3 miliar. ..sehingga untuk mencapai target segitu , pemerintah diminta menyesuaikan tarif pembuatan SIM A, B, dan C…dimana kisaran kenaikan Rp 300.000…
Saat ini untuk pembuatan baru SIM Rp 100.000 dan perpanjangan Rp 75.000….
Iklan